Cianjur - Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Sukanagara menggelar Operasi Knalpot Brong di wilayah hukumnya pada Senin (21/10/2024). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, berlangsung tertib dan berhasil menjaring puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Operasi ini melibatkan beberapa anggota Polsek Sukanagara, yaitu Aiptu Sulasdi, Aiptu Dedi Tarmedi, SH, Aiptu Dian Haryana, SH, Aipda Ganjar Saefullah, dan Bripka Dani Ikhsan Fauzi. Kegiatan razia ini dilaksanakan untuk menindak tegas penggunaan knalpot tidak standar yang dianggap mengganggu ketenangan masyarakat.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong. Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di wilayah Sukanagara, " ujar IPTU Dedi, Kapolsek Sukanagara.
Stetmen Kapolsek:
"Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh pada aturan yang berlaku. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama, " tegas IPTU Dedi, melalui Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.
Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan penggunaan knalpot tidak standar.